Penandatanganan Kesepakatan Bersama Tentang Pelaksanaan Sidang Keliling
Penandatanganan Kesepakatan Bersama Tentang Pelaksanaan Sidang Keliling

Pada hari Senin, 25 Mei 2026, Pengadilan Negeri Waingapu resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama terkait Pelaksanaan Sidang Keliling di wilayah Kabupaten Sumba Timur.
Prosesi penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Waingapu, YM. Ibu Luh Sasmita Dewi, S.H., M.H., bersama Bupati Sumba Timur, Bapak Umbu Lili Pekuwali, S.T., M.T. Agenda penting tersebut turut disaksikan oleh para Hakim serta unsur Forkopimda Sumba Timur.
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan akses pelayanan peradilan kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang berada jauh dari pusat layanan pengadilan. Melalui sidang keliling, diharapkan pelayanan hukum dapat terlaksana secara lebih efektif, cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@pengadilan_tinggi_kupang
#BanggaMelayaniBangsa
#PengadilanNegeriWaingapu
#SumbaTimur
