Sidang di Luar Gedung Pengadilan Negeri Waingapu di Kecamatan Wulla Waijelu
Sidang di Luar Gedung Pengadilan Negeri Waingapu di Kecamatan Wulla Waijelu

Waingapu, Selasa 20 Oktober 2026 Pengadilan Negeri Waingapu melaksanakan Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) sebagai wujud komitmen untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Waingapu YM Ibu Luh Sasmita Dewi, S.H.,M.H. dan Hakim YM Bapak I Wayan Surya Hamijaya J., S.H.,M.H. Didampingi juga oleh Panitera Bapak Yohanes Mone, S.H. dan Panitera Pengganti Ibu Lusiyani Abbas, S.H.
Kegiatan Sidang Keliling kali ini dilaksanakan di Kecamatan Wulla Waijelu, dan berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh khidmat. Melalui program ini, masyarakat yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan dapat memperoleh akses keadilan dengan lebih mudah, cepat, dan biaya ringan.
Ini merupakan implementasi dari Asas Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan serta semangat BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa. ⚖️
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@pengadilan_tinggi_kupang
#BanggaMelayaniBangsa
#PengadilanNegeriWaingapu
#SumbaTimur
